Lokasi: Desa Bebatu, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara
Fokus cerita: Penguatan ekonomi masyarakat, pengelolaan lahan gambut, pemberdayaan perempuan, dan perencanaan pembangunan desa
Pendamping: Perkumpulan Lingkar Hutan Lestari (PLHL)
Kehidupan Masyarakat dan Potensi Desa
Desa Bebatu merupakan salah satu desa pesisir di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, yang memiliki hubungan erat dengan sumber daya alam di sekitarnya. Selama ini, kehidupan masyarakat banyak bergantung pada sektor perikanan dan aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan wilayah pesisir. Namun, potensi desa tidak hanya terletak pada laut. Kawasan gambut dan sumber daya lokal lainnya juga menyimpan peluang untuk mengembangkan mata pencaharian yang lebih beragam.
Di tengah kehidupan masyarakat tersebut, perempuan mengambil peran penting dalam rumah tangga dan kegiatan ekonomi desa. Sejumlah perempuan mulai terlibat dalam pemerintahan desa dan kelompok usaha masyarakat. Salah satunya adalah kelompok usaha yang mengembangkan kerajinan anyaman dan produk olahan berbasis sumber daya lokal.
Ibu Komariah merupakan salah satu perempuan yang aktif memproduksi Virgin Coconot Oil dari bahan kelapa tua. Aktivitas ini menunjukkan adanya inisiatif masyarakat untuk mengembangkan usaha lokal dengan memanfaatkan bahan yang tersedia di lingkungan mereka. Selain itu, masyarakat juga mulai mengembangkan produk turunan lainnya, termasuk sirup mangrove, serta menjalankan kegiatan pertanian hortikultura dan persawahan dalam skala rumah tangga.
Berbagai inisiatif tersebut menjadi modal awal bagi Desa Bebatu untuk memperluas pilihan mata pencaharian masyarakat. Namun, mengembangkan produk saja belum cukup. Para pelaku usaha masih menghadapi tantangan dalam pemasaran, sehingga produk yang mereka hasilkan belum dapat menjangkau pasar secara lebih luas.
Ketika Potensi Alam Belum Sepenuhnya Masuk dalam Perencanaan Desa
Salah satu tantangan yang dihadapi Desa Bebatu adalah bagaimana memastikan potensi sumber daya alam dapat dikelola secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kawasan gambut menjadi bagian penting dalam upaya tersebut. Kawasan ini perlu dipertimbangkan dalam perencanaan pembangunan desa, baik untuk perlindungan ekosistem maupun pengembangan mata pencaharian yang sesuai dengan karakteristik lahannya.
Dalam proses pendampingan, PLHL melihat bahwa perencanaan pembangunan desa sebelumnya masih perlu diperkuat agar tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memberikan ruang yang lebih besar bagi pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan sumber daya alam.
Padahal, masyarakat memiliki harapan untuk mengembangkan sumber-sumber ekonomi baru tanpa harus meninggalkan identitas mereka sebagai masyarakat pesisir.
Mustapa pernah menyampaikan harapannya agar Desa Bebatu dapat berkembang menjadi lumbung pangan.
“Besar harapannya menjadikan Bebatu sebagai lumbung pangan, walau kultur kami adalah masyarakat pesisir yang selama ini banyak hidup dari nelayan.”
Pernyataan tersebut menggambarkan keinginan masyarakat untuk memperluas pilihan mata pencaharian sekaligus membangun ketahanan pangan desa. Harapan ini tidak berarti meninggalkan sektor perikanan, tetapi membuka peluang agar pertanian dan pemanfaatan potensi lahan dapat melengkapi sumber penghidupan yang sudah ada.
Pendampingan PLHL: Mendorong Perubahan dari Perencanaan Desa
Bagi PLHL, pendampingan masyarakat tidak berhenti pada pelaksanaan pelatihan atau pemberian dukungan kegiatan ekonomi. Pendampingan juga perlu menyentuh kebijakan dan perencanaan desa agar inisiatif masyarakat memiliki ruang untuk berkembang dalam jangka panjang.
Di Desa Bebatu, salah satu upaya yang dilakukan PLHL adalah mendampingi proses perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) di tetapkan tanggal, 20 oktober 2026 . Proses ini diarahkan untuk memperkuat perhatian terhadap kawasan gambut, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan mata pencaharian yang sesuai dengan potensi lokal.
Melalui proses penyusunan perencanaan tersebut, kawasan gambut yang sebelumnya belum mendapatkan perhatian memadai dalam dokumen perencanaan desa mulai ditempatkan sebagai bagian penting dalam arah pembangunan desa. Perubahan ini menjadi langkah awal untuk menghubungkan pengelolaan lingkungan dengan agenda pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
PLHL juga menyalurkan dukungan insentif bagi rencana aksi yang akan dilaksanakan masyarakat. Dukungan ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat mulai menjalankan inisiatif yang telah direncanakan, sehingga proses pendampingan tidak berhenti pada penyusunan dokumen.
Salah satu gagasan yang berkembang adalah penanaman kopi liberika di kawasan gambut. Masyarakat berharap tanaman ini dapat menjadi salah satu alternatif sumber penghidupan. Menindaklanjuti harapan tersebut, PLHL bersama masyarakat merencanakan penanaman bibit kopi liberika pada awal 2027.
Rencana ini masih memerlukan persiapan, termasuk penilaian kesesuaian lahan, pemilihan teknik budidaya yang sesuai dengan kondisi gambut, dan penghitungan peluang pasar. Dengan demikian, pengembangan kopi liberika tidak hanya berorientasi pada penanaman, tetapi juga pada keberlanjutan usaha dan perlindungan ekosistem.
Perubahan yang Mulai Terlihat dan Tantangan yang Masih Tersisa
Salah satu perubahan penting yang mulai terlihat di Desa Bebatu adalah berkembangnya perhatian terhadap pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan kawasan gambut dalam perencanaan pembangunan desa. Melalui proses perubahan RPJMDes, arah pembangunan mulai membuka ruang yang lebih besar bagi kegiatan yang berkaitan dengan penghidupan masyarakat dan pemanfaatan potensi wilayah.
Perubahan tersebut penting karena perencanaan desa menjadi salah satu dasar bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan. Ketika pengelolaan gambut masuk dalam perencanaan, peluang untuk mengembangkan kegiatan yang mendukung kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga lingkungan menjadi lebih terbuka.
Meski demikian, perubahan pada dokumen perencanaan belum dapat disamakan dengan perubahan nyata dalam kondisi ekonomi masyarakat atau kualitas lingkungan. Dampak tersebut masih perlu dilihat melalui pelaksanaan kegiatan, perkembangan usaha lokal, peningkatan pendapatan, dan kondisi kawasan gambut pada masa mendatang.
Proses pendampingan juga memberikan pelajaran penting mengenai partisipasi perempuan. Meskipun perempuan telah terlibat dalam kegiatan ekonomi dan sebagian telah mengambil peran di pemerintahan desa, keterlibatan mereka dalam proses perencanaan belum sepenuhnya bermakna.
Pengkajian gender yang dilakukan selama proses pendampingan belum berhasil menghimpun informasi secara merata dari kelompok perempuan. Akibatnya, suara perempuan belum sepenuhnya terakomodasi dalam proses pengambilan keputusan. Keterwakilan perempuan dalam forum belum tentu menjamin bahwa kebutuhan, pengalaman, dan usulan mereka benar-benar memengaruhi keputusan pembangunan.
Temuan ini menjadi pengingat bahwa pembangunan desa yang inklusif tidak cukup hanya dengan menghadirkan perempuan dalam pertemuan. Pendampingan perlu memastikan bahwa perempuan memiliki kesempatan untuk menyampaikan pendapat, merumuskan kebutuhan, menentukan prioritas, dan ikut mengawasi pelaksanaan kegiatan.
Menjaga Harapan, Menguatkan Inisiatif Masyarakat
Ke depan, pengembangan potensi Desa Bebatu memerlukan langkah yang saling terhubung. Penguatan usaha lokal perlu disertai dukungan pemasaran agar produk seperti PCO dan sirup mangrove memiliki peluang menjangkau konsumen yang lebih luas. Pengembangan pertanian juga perlu mempertimbangkan karakteristik lahan, daya dukung lingkungan, dan kebutuhan ekonomi rumah tangga.
Rencana penanaman kopi liberika pada awal 2027 menjadi salah satu agenda yang ingin ditindaklanjuti bersama masyarakat. Agar memberikan manfaat jangka panjang, agenda tersebut perlu disertai kajian kesesuaian lahan, pendampingan teknis, pengorganisasian masyarakat, serta pengembangan rantai pemasaran.
Pada saat yang sama, proses perencanaan desa perlu terus diperkuat agar masyarakat, termasuk kelompok perempuan, memiliki ruang yang lebih besar untuk menentukan arah pembangunan. Dengan begitu, pengelolaan gambut tidak hanya menjadi urusan lingkungan, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan, memperluas sumber penghidupan, dan menjaga keberlanjutan desa.
Pengalaman Desa Bebatu menunjukkan bahwa pendampingan NGO memiliki peran penting dalam menghubungkan inisiatif masyarakat dengan perencanaan pembangunan desa. Perubahan memang tidak selalu hadir dalam bentuk peningkatan pendapatan atau pulihnya ekosistem dalam waktu singkat. Terkadang, perubahan dimulai dari pengakuan terhadap potensi yang sebelumnya terabaikan, masuknya kebutuhan masyarakat ke dalam dokumen perencanaan, dan terbukanya ruang bagi masyarakat untuk menentukan masa depannya sendiri.
Bagi PLHL, proses ini merupakan bagian dari upaya mendampingi masyarakat agar mampu mengelola potensi wilayahnya secara berkelanjutan. Harapannya, Desa Bebatu dapat terus mengembangkan ekonomi lokal tanpa mengabaikan fungsi ekologis kawasan gambut, sekaligus memastikan bahwa pembangunan memberikan manfaat bagi seluruh warga, termasuk perempuan yang selama ini turut menopang kehidupan keluarga dan ekonomi desa.
