Berita Lapangan
PLHL Serahan Dokumen Usulan Kawasan MHA
TANJUNG SELOR – Upaya penguatan eksistensi dan hak kelola wilayah bagi masyarakat adat di Provinsi Kalimantan Utara terus bergulir.
Perkumpulan Lingkar Hutan Lestari (PLHL) menggelar penyampaian hasil identifikasi dan penyerahan dokumen usulan Kawasan Komunitas MHA untuk Desa Naha Aya dan Desa Long Telenjau.
Identifikasi Wilayah
Kegiatan memaparkan hasil pendataan sejarah, wilayah adat, dan hukum adat yang masih hidup di tengah masyarakat.
Penyerahan dokumen dilakukan kepada Komunitas MHA Alinau Bahau dan Alinau Tuwau.
| Nama Kawasan | Lokasi | Luas |
|---|---|---|
| Alinau Tuwau | Long Telenjau | ± 46.234,65 Ha |
| Alinau Bahau | Naha Aya | ± 19.175 Ha |
Dukungan Lintas Sektor
Pertemuan dihadiri oleh Perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara, Dinas Pendidikan Provinsi Kaltara, UPTD KPH Bulungan, DPMD Kabupaten Bulungan, DLH Kabupaten Bulungan, Camat Peso Hilir, serta Komunitas MHA (Alinau Tuwau, Alinau Bahau) dan Masyarakat di Desa Long Telenjau dan Naha Aya.
Dokumentasi Kegiatan

Langkah Maju Pengakuan MHA di Bulungan, PLHL Serahkan Dokumen Usulan

