Perhutanan Sosial

“Membangun Indonesia dari pinggiran melalui program Perhutanan Sosial, bertujuan melakukan pemerataan ekonomi melalui tiga pilar: lahan, kesempatan usaha, dan sumber daya manusia.”

Perhutanan Sosial memberikan akses legal bagi masyarakat sekitar hutan untuk mengelola kawasan hutan negara seluas 12,7 juta hektar. Berikut adalah 5 skema pengelolaannya:

Hutan Desa (HD)

Dikelola lembaga desa untuk kesejahteraan desa.

Hutan Kemasyarakatan

Pemberdayaan masyarakat setempat.

Hutan Tanaman Rakyat

Meningkatkan kualitas hutan produksi.

Hutan Adat (HA)

Berada di wilayah masyarakat adat.

Kemitraan Kehutanan

Kerjasama masyarakat dengan pengelola.

Capaian & Percepatan

449rb Ha

2007 – 2014

604rb Ha

Akses Baru (3 Thn)

239rb

Kepala Keluarga

Fokus Wilayah Bulungan

Saat ini terdapat 12 izin PS di Kabupaten Bulungan yang tersebar di 6 kecamatan. KPHP Bulungan mengelola total luas ± 687.451,19 Ha.

Desa Dampingan PLHL

Desa-desa yang telah didampingi dalam mengupayakan kehadiran Perhutanan Sosial:

  • Sekatak Buji
  • Long Beluah
  • Long Peso
  • Long Sam
  • Long Pelban
  • Long Bia
  • Long Buang
  • Long Lejuh
  • Lepak Aru

Mengoptimalkan potensi hutan melalui pengelolaan legal tanpa merusak lingkungan.

Perhutanan Sosial

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top